Perizinan Khusus
Kami menyadari bahwa kegiatan bidang usaha dari pelaku usaha sangat beragam. Untuk itu kami menyediakan layanan perizinan secara khusus untuk tetap mendukung keberlangsungan bisnis usaha
Kami menyadari bahwa kegiatan bidang usaha dari pelaku usaha sangat beragam. Untuk itu kami menyediakan layanan perizinan secara khusus untuk tetap mendukung keberlangsungan bisnis usaha
Sejak diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2020, pemerintah telah mengubah prosedur perizinan usaha menjadi Risk-Based Licensing Approach (Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu